daerah khusus daerah istimewa dan otonomi khususdaerah khusus daerah istimewa dan otonomi khusus

Fatmawati , Okezone · Selasa 04 Oktober 2022 16:13 WIB. Daerah khusus adalah daerah yang mendapat pengakuan khusus.1 A. 2. Desentralisasi asimetris merupakan pola relasi unik antara pemerintah pusat dan daerah karena sebab-sebab khusus. Daerah khusus adalah pengakuan dari suatu daerah. Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu saya akan mencantumkan arti dari otonomi daerah.H. Dilansir situs resmi Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg), DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam. JAKARTA - Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur status kekhususan dan keistimewaan dari daerah-daerah di Indonesia, juga sejalan juga dengan pendapat yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi Republik memberikan status otonomi khusus kepada Provinsi Papua, Papua Barat dan Aceh. 7 Haw. Simak alasan dan asal usul sejarahnya. 4843). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus. Aceh merupakan salah satu daerah Mengenal Lima Daerah Khusus dan Istimewa Di Indonesia. Tabrani Rab dan Fauzi Kadir), otonomi khusus atau negara federal.” Baca juga: Perubahan UU Otonomi Khusus Papua Permudah Pemekaran Wilayah May 26, 2022 · Mei 26, 2022. 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. Di antaranya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Pemerintahan Aceh, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. [1] Papua. Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang- Undang Republik BERITA DIY - Ketahui kenapa Jogja disebut Daerah Istimewa dan diberi otonomi khusus. 88 Reviews · Cek Harga: Shopee. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan model otonomi khusus seperti Daerah Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Aceh (Nyimas Latifah Letty Aziz, 2018). Kesimpulannya, desentralisasi asimetris dapat diterapkan pula pada daerah-daerah non otonomi khusus dan istimewa dengan aspek dan alasan dasar kekhususan geografis, ekonomi, administratif, dan Maksudnya, daerah-daerah istimewa tadi dihormati dengan menghormati dan memperbaiki susunan asli…” Dalam penerapannya pemikiran para pendiri negara berujung pada adanya beberapa daerah istimewa di NKRI yang memiliki status otonom khusus atau istimewa dan otonomi daerah. Dalam pergolakan isu otonomi daerah pasca Orde Baru, pada 29-30 Januari 2000 Kongres Rakyat Riau II menyepakati untuk memilih opsi ‘Riau Merdeka’ (yang diusung oleh Dr. pemberian status ini di jelaskan dalam pasal 18B ayat 1 UUD 1945. 21 Tahun 2001. Pemerintahan Daerah Provinsi Papua terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat Keistimewaan dan kekhususan Aceh merujuk pada tiga undang-undang yang pernah disahkan, yaitu pertama UU No. Permasalahan- permasalahan diatas merupakan alasan pembentukan desentralisasi asimetris atau otonomi daerah khusus diwilayah papua. DI Yogyakarta.Pengakuan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh didasarkan pada perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia yang menempatkan Aceh sebagai satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan khusus, terkait dengan kharakter khas sejarah Buku digital ini berjudul "Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus dalam Konstitusi Indonesia", merupakan buku yang berisi tentang "Kajian Terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus dan Otonomi Khusus mengenai Desentralisasi Asimetris" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang. Indonesia otonomi khusus baru dikenal pada era reformasi. Daerah Istimewa Sedangkan otonomi khusus juga diakomodasi dalam pada Pasal 225 dan 226 yang pada intinya Daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang ini diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undangundang lain yang berlaku bagi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Oct 26, 2021 · Dalam buku Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII yang ditulis Lukman Surya Saputra dkk. Sementara itu, otonomi khusus hanya diberikan kepada daerah-daerah tertentu yang memiliki karakteristik unik atau masalah. Kebijakan otonomi khusus pada dasarnya bagian Kabupaten/Kota, otonomi terbatas untuk daerah provinsi (UU No. Daerah Khusus atau Istimewa tersebut mempunyai aturan-aturan terserendiri, mulai dari UU DKI, UU DIY, UU Aceh, dan UU Papua. Yogyakarta/Antara. Otonomi khusus merupakan bentuk pelaksanaan otonomi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki karakteristik dan kondisi yang khusus. INI JAWABAN TERBAIK 👇. Alasan Papua Diberikan Otonomi Khusus Provinsi Papua diberikan otonomi khusus karena untuk peningkatan pelayanan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat di Papua sesuai prinsip-prinsip otonomi daerah. bahwa keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat yang kemudian berubah menjadi Provinsi Papua Barat, dalam kenyataannya telah menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak tahun 2003, namun belum diberlakukan Otonomi Khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Sayangnya dalam melaksanakan otonomi khusus, masih terdapat beberapa kelemahan dari Negara Indonesia untuk mengaplikasikan dan mengimplikasikan otonomi khusus yang baik dan tepat. Latar Belakang Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) disebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang. Hal ini dapat dilihat dari dasar menimbang Undang - 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari buku Jan 25, 2020 · Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia.id Dasar hukum kekhususan yang terbaru adalah uu nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia. Otonomi daerah dan otonomi khusus merupakan dua konsep yang berbeda dalam sistem hukum nasional Indonesia. UU ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus. UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan Nov 28, 2020 · Daerah ini memiliki otonomi khusus atau yang biasa disebut keistimewaan Yogakarta. Kewenangan Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Status otonomi khusus bagi provinsi papua saat ini didasarkan pada uu no. Bandung. Daerah-daerah tersebut diantaranya: 1.

11 Tahun 2006), dan otonomi khusus DKI Jakarta (UU No. 29 Tahun 2007), serta keistimewaan untuk Daerah Istimewa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meskipun keduanya mengacu pada pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah atau provinsi tertentu, namun di balik itu terdapat banyak perbedaan yang penting untuk dipahami. Adapun daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Daerah Istimewa Yogyakarta. A A A. Oleh karena itu diperlukan Analisa dari undang-undang tersebut untuk mengetahui bagaimana karakteristik pemerintah daerah khusus menurut otonomi daerah di Indonesia. Tahun 2021, dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berakhir. Contohnya yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh. 1,690 3 minutes read. Dalam jurnal Sakinah Nadir (2013:1-2) mengatakan jika Otonomi INFO NASIONAL - Guna mengurangi kesenjangan pembangunan di daerah, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendidikan, pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua, Provinsi Aceh dan Provinsi Papua Barat serta dana keistimewaan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang besarannya berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan APBN. Tempat Terbit. Pandu Radea 19/07/2020. 21 Tahun 2001. Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan Dalam pemberian Otonomi Khusus di Papua, ada terdapat dasar pemberian Otonomi Khusus. Konsep ini dikenal dengan sebutan otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa, sebuah daerah menerima wewenang, lembaga, dan keuangan yang berbeda Oct 26, 2021 · Daerah yang ditetapkan sebagai daerah istimewa yang berstatus khusus adalah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Aceh, dan Papua. Masih dalam buku yang sama, daerah istimewa pada dasarnya memiliki sistem pemerintahan yang turun temurun dengan menghargai asal usul aturan dari Dalam buku Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII yang ditulis Lukman Surya Saputra dkk. Satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberi otonomi khusus, yaitu Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Papua., M. UU ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus. Daerah khusus adalah daerah yang mendapat pengakuan khusus. 18 Tahun 2001 jo. Indonesia. 23 Tahun 2014), otonomi khusus untuk Provinsi Papua (UU No. DIY memiliki keistimewaan dalam otonomi khusus yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. kelembagaan otonomi khusus (otsus) dalam mempertahankan nilai-nilai kebudayaan di provinsi daerah istimewa yogyakarta January 2016 Journal of Governance and Public Policy 3(2):304-338 Keadaan geografis, minimnya fasilitas, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang rendah. Sebagaimana diketahui Yogyakarta merupakan Provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus dan mendapat gelar Daerah Istimewa. Guna mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus. Menimbang: a. PKN KELAS X. zona khusus = kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Bentuk otonomi khusus ini dilakukan untuk memberikan ruang dan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan mengelola sumber daya serta mengembangkan potensi yang dimiliki guna mencapai pembangunan yang lebih baik. Adapun daerah istimewa adalah daerah istimewa aceh (nanggroe aceh darussalam) dan daerah istimewa yogyakarta (diy). INI JAWABAN TERBAIK 👇. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. Otonomi khusus adalah sebuah pengakuan., M. 978-602-7948-20-4. Otonomi daerah merupakan pemberian wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan lokal sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat, sedangkan otonomi khusus mencakup hak istimewa dan keistimewaan tertentu yang diberikan kepada daerah tertentu dengan pertimbangan khusus. ISBN. 57 dan TLN No. Bukan hanya sekadar destinasi wisata, Yogyakarta juga disebut sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY terletak dibagian selatan Pulau Jawa yang berpatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan daerahnya untuk menjadi daerah otonomi khusus. Daerah Istimewa Yogyakarta. 57 dan TLN No. Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang- Undang Republik Diantara daerah-daerah otonomi Indonesia ada yang diberikan sifat khusus atau istimewa. Berikut ini daftar 4 daerah di Indonesia yang mendapatkan dana khusus dari APBN: 1. Fatmawati , Okezone · Selasa 04 Oktober 2022 16:13 WIB. Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) didasarkan pada UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi propinsi papua sebagaimana kemudian diubah melalui perppu nomor 1 tahun 2008 yang ditetapkan menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang penetapan peraturan pemerintah Otonomi Khusus Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 ( Lembaran Negara Tahun 2001 No. Feb 18, 2016 · PELUANG, TANTANGAN, DAN HARAPAN. Kepada Jakarta, dasar hukum kekhususannya adalah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Dasar dari pembentukan otonomi khusus dan istimewa ini disahkan melalui Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dalam undang-undang. 2. Sebagai Contoh, hingga saat ini masih saja terjadi penggelapan dana otonomi khusus yang diberikan kepada daerah-daerah istimewa tersebut.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. Semoga membantu 😀. Dasar dari pembentukan otonomi khusus dan istimewa ini disahkan melalui Pasa 18B ayat 1 yang berbunyi "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat Kewenangan Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Status otonomi khusus bagi provinsi papua saat ini didasarkan pada uu no. Lihat Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di antaranya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Pemerintahan Aceh, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Daftar Isi [ hide] 1. 1. Daerah Istimewa Yogyakrata terdiri dari lima Kabupaten/Kota yakni Jogja, Sleman, Bantul Yogyakarta, Otonomi Khusus, dan Praktek Indonesia. suatu daerah dinyatakan khusus ataupun istimewa. Daerah khusus adalah pengakuan dari suatu daerah. PELUANG, TANTANGAN, DAN HARAPAN. 21 Tahun 1999), Provinsi Aceh (UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggore Aceh Darussalam, dan ketiga UU No. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. Daerah khusus, daerah istimewa, dan otonomi khusus | kedudukan dan peran pemerintah daerah.15 Daerah khusus merupakan daerah dengan struktur pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain karena kedudukannya, sedangkan daerah istimewa adalah daerah yang Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus di Aceh Seperti disebut sebelumnya, di Indonesia ada lima daerah yang menyandang otonomi khusus dan istimewa yang ditetapkan melalui Undang-undang (UU). Meskipun keduanya mengacu pada pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah atau provinsi tertentu, namun di balik itu terdapat banyak perbedaan yang penting untuk dipahami. Daerah Istimewa Yogyakarta 3. Daerah Istimewa Yogyakrata terdiri dari lima Kabupaten/Kota yakni Jogja, Sleman, Bantul Jun 8, 2007 · Yogyakarta, Otonomi Khusus, dan Praktek Indonesia. UU Khusus Daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undang-undang lain. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. 1,690 3 minutes read. Selain daerah-daerah yang telah memperoleh otonomi khusus dan daerah istimewa yang disebutkan diatas, ada beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Bali, Riau, Sumatera Barat, Maluku dan lainya juga berkeinginan untuk mendapatkan pengakuan menjadi daerah otonomi khusus atau daerah istimewa. Jul 23, 2017 · OTONOMI KHUSUS ACEH. Anotasi. Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD) Provinsi Papua,dan; Provinsi Papua Barat; Daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undang-undang lain, sbb: Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Pemerintahan Daerah Provinsi Papua terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat Apr 6, 2021 · Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus. 35 Tahun 2008, adalah sebuah hasil kompromi politik antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik multidimensi yang berkepanjangan sejak tahun 1962 Sep 1, 2021 · Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DK-DIY) Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang Provinsi Papua; dan; Provinsi Papua Barat. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh merupakan perpaduan harmonis antara UU No. Setelah membahas tentang otonomi khusus bagi aceh dan papua, saya akan melanjutkan pembahasan otonomi khusus bagi dki jakarta dan daerah istimewa yogyakarta. Tabrani Rab dan Fauzi Kadir), otonomi khusus atau negara federal. Sifat otonomi khusus Aceh adalah buah kesepakatan dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Indonesia, Yogyakarta jadi satu-satunya provinsi yang menyandang status istimewa tersebut. 35 Tahun 2008, adalah sebuah hasil kompromi politik antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik multidimensi yang berkepanjangan sejak tahun 1962 Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DK-DIY) Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang Provinsi Papua; dan; Provinsi Papua Barat. Aceh. 4843). 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. pemerintah daerah yang bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.H. Otonomi daerah berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia Desentralisasi Asimetris dalam NKRI: Kajian Terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus, dan Otonomi Khusus, Nusa Media, Bandung, 2014, hlm. Status ini adalah sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Dalam Pasal 18 B Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwasanya negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yogyakarta dalam sejarahnya, memiliki status istimewa yang unik. 1. Sep 4, 2023 · Perbedaan utama antara otonomi daerah dan otonomi khusus terletak pada wilayah yang diberikan otonomi. PKN KELAS X. 21 Tahun 2001 jo UU No. UU otonomi khusus Aceh diatur oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. 2. Satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberi otonomi khusus, yaitu Daerah Ibu Kota Jakarta, dan Provinsi Papua. Dilansir dari berbagai sumber, inilah empat daerah yang memilikki predikat otonomi khusus atau istimewa : 1.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 B Ayat (1) menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. Otonomi khusus: kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsanya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. A A A. Kebijakan otonomi khusus pada dasarnya bagian Otonomi Khusus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DK-DIY) Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus dalam Sistem Hukum Nasional. Dan melihat pengalaman sebelum reformasi, di mana masih banyak ketimpangan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa. Daerah-daerah tersebut diantaranya: 1. in Pendidikan Kewarganegaraan. Sifat otonomi khusus Aceh adalah buah kesepakatan dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Pandu Radea 19/07/2020., terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa. Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu saya akan mencantumkan arti dari otonomi daerah. Dilansir situs resmi Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg), DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam.co. Simak perbedaan antara otonomi daerah dan otonomi khusus dalam konteks pembagian kekuasaan di Indonesia.“ Setiap daerah di Indonesia baik daerah khusus maupun daerah istimewa sama-sama diberi otonomi daerah. 21 Tahun 2001 jo UU No. UU Khusus Daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undang-undang lain. Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus. Otonomi daerah: hak, wewenang, dan kewajiban OTONOMI KHUSUS ACEH. Otonomi daerah dan otonomi khusus merupakan dua konsep yang berbeda dalam sistem hukum nasional Indonesia. JAKARTA - Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur status kekhususan dan keistimewaan dari daerah-daerah di Indonesia, juga sejalan juga dengan pendapat yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi Republik memberikan status otonomi khusus kepada Provinsi Papua, Papua Barat dan Aceh. zona khusus = kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.H. Kemudian Papua dan Papua Ba rat diberikan stattu daerah otonomi khusus dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Ot onomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Daerah Istimewa Yogyakarta, dan model otonomi khusus seperti Daerah Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Aceh (Nyimas Latifah Letty Aziz, 2018).” Baca juga: Perubahan UU Otonomi Khusus Papua Permudah Pemekaran Wilayah Daerah istimewa Yogyakarta belum memiliki Undang-undang yang mengatur ketentuan khusus sebagaimana dimaksud.Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum tata Mei 26, 2022. Dalam konteks Indonesia, daerah otonomi khusus diatur dalam Pasal 18 B ayat (1) Perubahan II UUD 1945 yang menyatakan: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Sebagaimana diketahui Yogyakarta merupakan Provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus dan mendapat gelar Daerah Istimewa.co. Konsep ini dikenal dengan sebutan otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa, sebuah daerah menerima wewenang, lembaga, dan keuangan yang berbeda Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus | Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah.H. UU No.id . in Pendidikan Kewarganegaraan. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi propinsi papua sebagaimana kemudian diubah melalui perppu nomor 1 tahun 2008 yang ditetapkan menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang penetapan peraturan pemerintah Otonomi Khusus Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 ( Lembaran Negara Tahun 2001 No. Sementara itu Yogyakarta yang tidak diatur dengan UU tersendiri, harus tunduk pada semua pengaturan undang-undang ini. Untuk otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat diatur melalui UU No. Dalam konteks Indonesia, daerah otonomi khusus diatur dalam Pasal 18 B ayat (1) Perubahan II UUD 1945 yang menyatakan: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.“ Nov 12, 2023 · Otonomi khusus merupakan bentuk pelaksanaan otonomi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki karakteristik dan kondisi yang khusus. UU No. Sep 1, 2021 · Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DK-DIY) Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang Jul 20, 2023 · Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus dalam Sistem Hukum Nasional. Adapun daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Otonomi khusus adalah sebuah pengakuan. Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang- Undang Republik Diantara daerah-daerah otonomi Indonesia ada yang diberikan sifat khusus atau istimewa. Aceh merupakan salah satu daerah Jul 19, 2020 · Mengenal Lima Daerah Khusus dan Istimewa Di Indonesia. Jan 16, 2024 · Desentralisasi Asimetris: Daerah Istimewa dan Daerah Khusus Menyangga Keutuhan NKRI. 44 Tahun 1999 tentang Daerah Istimewa adalah daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus yang berbeda dari peraturan umum daerah pada umumnya. Bentuk otonomi khusus ini dilakukan untuk memberikan ruang dan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan mengelola sumber daya serta mengembangkan potensi yang dimiliki guna mencapai pembangunan yang lebih baik.

Dalam pergolakan isu otonomi daerah pasca Orde Baru, pada 29-30 Januari 2000 Kongres Rakyat Riau II menyepakati untuk memilih opsi ‘Riau Merdeka’ (yang diusung oleh Dr. Otonomi daerah diberikan kepada semua daerah dan provinsi di Indonesia untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Hal- hal tersebut juga banyak menimbulkan aksi-aksi separatis masyarakat Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. 11 Tahun Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus. 43 Reviews · Cek Harga: Shopee. Oct 4, 2022 · Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa. UU otonomi khusus Aceh diatur oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2. Yogyakarta adalah daerah istimewa pertama yang diakui oleh pemerintah Indonesia bersama dengan Surakarta pada September 1945. DKI Jakarta menjadi salah satu dengan status sebagai darah otonomi khusus. Pasal 88 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan mengenai pengaturan DKI Jakarta.1 A. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. DIY terletak dibagian selatan Pulau Jawa yang berpatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan daerahnya untuk menjadi daerah otonomi khusus. Dalam jurnal Sakinah Nadir (2013:1-2) mengatakan jika Otonomi Jun 30, 2018 · INFO NASIONAL - Guna mengurangi kesenjangan pembangunan di daerah, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendidikan, pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua, Provinsi Aceh dan Provinsi Papua Barat serta dana keistimewaan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang besarannya berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan APBN.Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Desentralisasi Asimetris: Daerah Istimewa dan Daerah Khusus Menyangga Keutuhan NKRI.Dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang. Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang- Undang Republik Apr 3, 2023 · BERITA DIY - Ketahui kenapa Jogja disebut Daerah Istimewa dan diberi otonomi khusus. Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan Dalam pemberian Otonomi Khusus di Papua, ada terdapat dasar pemberian Otonomi Khusus. UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan Daerah ini memiliki otonomi khusus atau yang biasa disebut keistimewaan Yogakarta. Buku ini membahas secara utuh, lengkap dan sistematis mengenai Sistem Otonomi Daerah yang dijabarkan dalam pembahasan mengenai Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, serta bentuk otonomi daerah yang mengarah pada federalisme. Adapun Undang-Undang yang dimaksud ialah Undang-Undang Republik Indonesia Dari semua daerah istimewa dan daerah khusus hanya Aceh, DKI Jakarta, dan Papua yang memiliki UU tersendiri. Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) didasarkan pada UU No. Latar Belakang Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) disebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. pemberian status ini di jelaskan dalam pasal 18B ayat 1 UUD 1945. Desentralisasi asimetris merupakan pola relasi unik antara pemerintah pusat dan daerah karena sebab-sebab khusus. Opsi ‘Riau Merdeka’ STATUS DAERAH OTONOMI KHUSUS DAN ISTIMEWA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Oleh: Rusdianto S, S. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, kedua UU No. Adapun daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Yang dimaksud satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus., terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa. Oct 12, 2016 · Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus. DIY memiliki keistimewaan dalam otonomi khusus yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Provinsi aceh, dan 4. Yogyakarta adalah daerah istimewa pertama yang diakui oleh pemerintah Indonesia bersama dengan Surakarta pada September 1945. Tahun 2021, dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berakhir. 4. Simak alasan dan asal usul sejarahnya. Yogyakarta/Antara. Satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberi otonomi khusus, yaitu Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Papua. Untuk otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat diatur melalui UU No. Dana ini diberikan setiap tahun lewat skema APBN. Sebagai daerah khusus, Jakarta memiliki hak layaknya daerah otonom, yakni untuk mengurus rumah tangganya sendiri.” Baca juga: Perubahan UU Otonomi Khusus Papua Permudah Pemekaran Wilayah Penjelasan Daerah Khusus, Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus. Opsi ‘Riau Merdeka’ STATUS DAERAH OTONOMI KHUSUS DAN ISTIMEWA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Oleh: Rusdianto S, S. Sebelumnya, di Indonesia hanya menggunakan istilah daerah khusus dan daerah istimewa. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. Istilah otonomi dapat diartikan sebagai kebebasan rakyat untuk mengatur dan mengurus rumahnya sendiri. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah : 1." Berikut Daerah-daerah Khusus dan Istimewa di Indonesia: 1. Hal ini dapat dilihat dari dasar menimbang Undang - 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari buku Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. Semoga membantu 😀.